Kembali ke Fashion & Beauty

Hukum Menggunakan Makeup saat Beribadah


Hasma FitrayantiHasma Fitrayanti

Rata-rata makeup yang digunakan banyak perempuan adalah jenis yang tahan air. Dikarenakan berbahan dasar minyak atau silikon yang tidak mudah luntur.

Sedangkan untuk membersihkan makeup ini, harus menggunakan pembersih khusus seperti micellar water atau face tonic.

Faktanya pula, banyak wanita yang tidak menghapus riasannya ketika hendak shalat. Lantas bagaimana hukumnya?

Dr. Isnawati Rais, MA, Dosen Ilmu Hadits Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta menjelaskan bahwa syarat sahnya wudhu apabila air mengenai kulit.

Pernyataan ini juga didukung oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits.

"jika Nabi Muhammad SAW melihat seorang lelaki sedang shalat, sementara kaki belakangnya menunjukkan cahaya sebesar mata uang dirham yang tidak basah (karena wudhu) Rasulullah SAW kemudian memintanya untuk mengulang lagi wudhu dan doanya. (HR. Abu Daud:175)

Jadi dapat disimpulkan bahwa wudhu yang sah adalah apabila air menyentuh kulit. Sehingga lebih baik untuk menghapus riasannya lebih dulu, terutama bila riasan yang digunakan tahan air.

Sebagai saran, bisa mengambil wudhu sebelum menggunakan makeup, apabila saat akan bepergian sudah masuk waktu shalat. Sehingga, ketika Adzan tiba, dapat segera melakukan shalat.

Share
RahmatiaRahmatia

Masya Allah benar ipmawati hadis banyak di kisah dr kalangan pendakwah

RahmatiaRahmatia

Masya Allah benar ipmawati hadis banyak di kisah dr kalangan pendakwah

1-3 of 3

Reply to this discussion

You cannot edit posts or make replies: You should be logged in before you can post.

Post a reply
873 views