Kembali ke olahraga

Olahraga sebagai Media Dakwah


Hasma FitrayantiHasma Fitrayanti

DAKWAH kepada Allah adalah ibadah menyeru kepada yang makruf dan mencegah yang mungkar sekaligus menegakkan agama Allah di atas bumi.

Menurut Dr. Hammam Abdurrahim Said, tujuan dakwah adalah untuk mengeluarkan seseorang dari kondisi tak menentu akibat tekanan sistem konvensional menuju keluasan agama, kemuliaannya, dan keluhuran ajarannya yang dapat membahagiakan umat manusia, juga mengeluarkan umat manusia dari api neraka menuju surga (Hammam Abdurrahman Said, Qowa’idud Da’wah Ilallah, terj. Nur Hadi & Muhammad Amin Rais, Solo: Era Adicitra Intermedia, 2014, h. 4). Namun dalam pelaksanaannya, seseorang yang ber-‘amar makruf tidak diperkenankan memaksa orang lain untuk memegang dan berjalan diatas kebenaran karena Allah jelas menyatakan bahwa tiada paksaan dalam agama suci ini: “Tidak ada paksaan untuk agama (Islam)…”(surat al-Baqarah ayat 256).

Perbuatan memaksa-maksa orang lain untuk memeluk Islam adalah perbuatan yang haram.

Tidak hanya mengakibatkan suasana yang tak sehat, bahkan dapat mendatangkan fitnah kepada agama Islam itu sendiri. Citra atau gambaran mengenai Islam akan rusak, dan dakwah pun tidak akan berkembang (Tuan Guru Dato’ Nik Abdul Aziz Nik Mat, Bicara ini Demi Ilahi, Selangor: Alaf 21, 2013, h. 202). Maka dari itu, dalam dalam berdakwah diperlukan metode atau cara yang hikmah bijaksana (Surat an-Nahl 125) dan menarik sehingga tidak terkesan memaksa dan kasar.Jika kebathilan dikemas sedemikian mahal, elegan, dan menarik, mengapa kebenaran tidak?

Berdakwah di jalan Allah tidak berbeda dengan beriklan dan berpromosi dalam urusan duniawi. Orang yang mempunyai barang dagangan tentu akan berusaha maksimal menggunakan segala cara agar masyarakat menerima dan menyukai barang dagangan tersebut. Mereka akan menggunakan berbagai sarana promosi, baik lewat penawaran secara lisan, brosur, maupun hadiah (Hammam Abdurrahman Said,Op. Cit., h. 31). Dibutuhkan sarana pendukung yang dapat digunakan untuk membantu dakwah.

Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki al-Hasani mengatakan bahwa manusia dapat menerima kebaikan melalui jalan yang mereka senangi, yang akrab dengan mereka, dan dapat membangkitkan semangat, yakni dengan olahraga. (as-Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki al-Hasani, Shilah ar-Riyadhah bi ad-Diin wa Dauruha fi Tansyiah asy-Syabab al-Muslim, Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd al-Wathaniyyah, 1999, h. 27).

Olahraga menjadi salah satu kebutuhan manusia sekarang ini. Berolahraga juga merupakan aktivitas yang dapat dilakukan semua usia baik tua ataupun muda. Karena dengan berolahraga kita bisa menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh kita. Dengan begitu, kita juga turut menjaga apa yang Allah Subhanahu Wata’ala anugerahkan pada kita selama ini.

Seperti halnya ketika kita memiliki keseimbangan spiritual, fisik dan emosional (Taufiqurrohman, 3 Olahraga Utama Anjuran Nabi, Yogyakarta: Pusat Ilmu, 2015, h. 3). Sebagaimana olah pikir diperlukan untuk kesehatan jiwa, olahraga diperlukan untuk kesehatan tubuh.

Penggunaan olahraga sebagai sarana dakwah dapat kita lihat dalam kisah seorang dai muda yang membangun masjid bersama beberapa warga. Dengan kemampuan beladiri yang dimilikinya, ia berusaha memperkenalkan olahraga ini untuk menarik perhatian para remaja. Ternyata cara ini berhasil, banyak remaja yang ingin mempelajari ilmu beladiri. Melalui beladiri, ia membangun keakraban dengan para santri. Barulah setelah itu mereka diajari tentang membaca al-Qur’an. Dai muda membagi waktunya sebaik mungkin antara mengajar ngaji dan belajar beladiri. Setelah mengajari anak-anak dan remaja, dai muda yang energik ini mulai melebarkan sayap dakwah. Ia pun mengisi tausiyah di kalangan ibu-ibu (Tafakur Kelompok HUP, The Life Management: Menata kelola Hidup agar Lebih Bermakna dan Berbahagia, disusun oleh Asep Supriatna, Bandung: Tafakur Kelompok HUP, 2013, h. 94).

Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam pun memanfaatkan olahraga sebagai sarana pendidikan kemuliaan akhlak dan toleransi; cinta kasih, persaudaraan, dan kerjasama; berkompetisi dan berlomba yang bebas teratur, tanpa fanatisme dan intoleransi (as-Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki al-Hasani,Op. Cit., h. 138).

Oleh karena itu, olahraga merupakan salah satu cara sekaligus alat yang sangat strategis yang dapat kita gunakan dalam dakwah. Ini karena olahraga memiliki sifat yang menarik, menyenangkan, dan disukai oleh masyarakat. Selain itu, terdapat pahala bagi yang melakukannya. Olahraga dapat tergolong ibadah jika dimaksudkan untuk menguatkan badan agar mampu memikul beban dakwah dan jihad (Mustafa Masyhur,Loc. Cit.). Ada pula olahraga yang di-sunnah-kan seperti lari, memanah, berkuda, berenang, gulat, dan sebagainya. Kesemua hal tersebut menambah nilai serta daya tariknya sebagai media dakwah.

Alumni PAAP Unpad dan Ma’had Al-Imarat Bandung. Mahasiswa STAIPI Bandung. Facebook: lifetimebattles, IG: @muhamad.rdwn

Share
Zulki AhiliZulki Ahili

Ya Olahraga yg tdk bertentangan dgn syariat

1-5 of 5

Reply to this discussion

You cannot edit posts or make replies: You should be logged in before you can post.

Post a reply
1032 views