- Untuk memiliki akun My IPM, pastikan kamu sudah berkomunikasi dengan pimpinan diatasmu seputar My IPM, contoh PR ke PC/PD, PC ke PD atau PD ke PW, karena jika pimpinan diatasmu belum memiliki akun, pimpinanmu belum bisa mendaftar dan memiliki akun
- Setelah didaftarkan, pimpinan setempat akan mengirim link login pendaftaran atau cek di https://my.ipm.or.id/daftar/pimpinan, lalu cari nama pimpinan kamu, kemudian klik nama pimpinan kamu
- Setelah itu akan masuk form pendaftaran. Pilih nama pimpinan kamu, lalu isi email pimpinan yang aktif dan password. Harap email dan password dicatat agar tidak lupa. Setelah itu klik tombol Daftar
- Lalu lengkapi profil pimpinan, seperti alamat sekretariat, medial sosial, nomor penanggungjawab, serta verifikasi email
Bagaimana cara mendaftarkan pimpinan bawah agar mereka memiliki akun?
Masuk ke profile, tab pimpinan, pilih Tambah PD IPM/ Tambah PC IPM/ Tambah PR IPM,
Kemudian dibagian bawah terdaftar link pendaftaran akun Daerah/Cabang/Ranting, silahkan bagikan link tersebut ke pimpinan bawah mu
Last updated